Kementerian BUMN Masih Godok Penambahan Direksi Pertamina

Miftah Ardhian
2 September 2016, 15:57
Menteri BUMN, Rini Soemarno
Arief Kamaludin|KATADATA
Menteri BUMN, Rini Soemarno

Ada dua penambahan posisi direksi yang diusulkan. Pertama, Wakil Direktur Utama sekaligus bertindak selaku Chief Operating Officer (COO) bidang hilir dan Energi Baru Terbarukan (EBT). Kedua, Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia. Posisi wakil direktur utama sekaligus memimpin dan mengkoordinasikan Direktur Marketing dan Retail, Direktur Pengolahan dan Senior Vice President EBT.

Selain itu, bertanggung jawab secara keseluruhan atas kinerja operasional dan finansial pada sektor hilir, seluruh kilang eksisting, dan pemanfaatan EBT. Kewenangannya pun mencakup koordinasi atas kebijakan atau strategi bisnis anak-anak perusahaan yang berada di bawah lingkup hilir dan EBT dengan Direktur Marketing & Retail, Direktur Pengolahan, dan SVP EBT. 

Sementara itu, Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia memiliki sembilan tugas dan kewenangan. Intinya, direktur baru tersebut memimpin dan mengarahkan kegiatan megaproyek pengembangan berskala nasional di sektor pengolahan dan petrokimia.

Dewan Komisaris pun menyatakan usulan penambahan direksi dan posisi Wakil Direktur Utama Pertamina bertujuan untuk meningkatkan kinerja perusahaan tersebut. Apalagi, Pertamina akan menjadi induk usaha (holding) BUMN sektor energi. (Baca: Pembentukan Holding BUMN Masih Terganjal Aspek Hukum).

“Itu pemikirannya. Tidak ada itu upaya kudeta (atas Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto),” kata Wakil Komisaris Utama Pertamina Edwin Hidayat Abdullah di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat, 12 Agustus 2016.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...