Lelang Blok Migas Nonkonvensional Ditargetkan Akhir Bulan Ini

Safrezi Fitra
18 September 2015, 15:21
Katadata
KATADATA

(Baca: Lelang 8 Blok Migas Besok Belum Memakai Skema Kontrak Baru)

Sistem kontrak kerja sama yang baru ini sebenarnya ingin dipakai pada penawaran blok migas konvensional beberapa waktu lalu. Namun batal, karena aturannya belum selesai. Menurut Wirat, skema kontrak kerja sama selain PSC ini sangat dibutuhkan untuk blok migas nonkonvensional.

Skema kontrak kerja sama di luar PSC ini juga dimungkinkan dalam UU Migas No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Makanya, tiga opsi skema kerja sama ini tidak hanya berlaku untuk kontrak migas yang baru. Untuk kontrak lama, juga dimungkinkan dengan persyaratan tertentu.

?Untuk kontrak lama nanti ada aturan peralihan. Kontrak lama yang belum ngapa-ngapain, hanya paper company, akan berbeda treatment-nya dengan yang sudah ngebor,? ujarnya. 

Pemerintah berharap aturan skema kontrak bari ini dapat mempercepat pengembangan migas nonkonvensional seperti gas methana batu bara (CBM) dan shale gas. Dengan adanya sistem baru ini pemerintah menargetkan dalam lima tahun produksi migas nonkonvensional dapat mencapai 100 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD). Kegiatan pengeboran pun akan semakin banyak. Saat ini ada 54 lapangan migas non konvensional yang sedang beroperasi.

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...