PGN Minta Insentif ke BUMN dan ESDM Karena Harga Gas Industri Turun

Image title
21 April 2020, 20:02
pgn, harga gas, industri, insentif fiskal
Arief Kamaludin | Katadata
Ilustrasi, logo PT Perusahaan Gas Negara Tbk. PGN bakal mengajukan insentif sebagai kompensasi penurunan harga gas industri.

"Ini sudah menyentuh batasan minimum kontrak kami dengan hulu. Sehingga perlu penyesuaian take or pay agar penyaluran aman," kata Gigih.

Anggota Komisi VII pun meminta pemerintah mempertimbangkan kebijakan penurunan harga gas. Apalagi belum ada insentif bagi sektor hilir migas.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno menilai usulan insentif fiskal dari pemerintah ke PGN bakal memakan waktu. Sedangkan kebijakan penurunan harga gas untuk industri harus dijalankan.

"Apakah cash flow PGN cukup kuat? Karena ini butuh waktu untuk pencairan dan penganggaran di APBN pemerintah," kata dia.

Adapun dalam kesimpulan rapat tersebut, komisi VII DPR mendorong Kementerian ESDM mengkaji ulang dan menunda implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 08 Tahun 2020 tentang tata cara penetapan penggunaan dan harga gas bumi tertentu di bidang industri. Sebab, kebijakan tersebut dianggap berpotensi menghambat kinerja BUMN.

(Baca: Harga Gas Turun Tak Cukup Dorong Kinerja Industri Saat Pandemi Corona)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...