KPU Diminta Waspadai Potensi Penularan Corona pada 4 Tahapan Pilkada
"Khawatirnya, ada masyarakat yang belum mengantisipasi pandemi, tapi dihadapkan pada pilkada. Saya khawatir, penyelenggaraan pilkada yang disalahkan," ujar dia.
(Baca: Kejar Target Partisipasi Pilkada 2020, KPU Diminta Rajin Sosialisasi )
PKPU Nomor 6 Tahun 2020 juga mengatur tentang bahan alat peraga kampanye yang disebar kepada masyarakat. Delia berharap, KPU mengawasi ketat aturan ini guna meminimalkan penyebaran virus corona.
Terakhir, saat pemungutan suara pada 9 Desember. Berdasarkan hasil jajak pendapat Kompas pada 8 Juni lalu, hanya 65% masyarakat yang bersedia datang dan memilih calon pasangan.
Sebanyak 28% responden menyatakan tidak bersedia. Lalu, 7% responden lainnya menjawab tidak tahu.
"Ada 28% yang tidak bersedia berpartisipasi. Ada penurunan partisipasi pemilih, yang sangat mungkin terjadi akibat Covid-19," katanya.
Delia meminta KPU mengantisipasi penurunan partisipasi tersebut, agar pilkada berjalan dengan baik. "Di sini, yang dipertaruhkan yakni memberikan keamanan dan keselamatan kepada pemilih," ujar Delia.
(Baca: Partisipasi Pemilih Rendah Bayangi Pilkada 2020 di Tengah Corona)