Pemprov DKI Jakarta Tutup 26 Tempat Hiburan Malam Selama PSBB Transisi

Image title
16 Juli 2020, 17:25
jakarta, pembatasan sosial berskala besar, psbb
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/pras.
Ilustrasi, tempat hiburan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup 26 tempat hiburan malam selama masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Cucu mengklaim upaya memperketat pengawasan tempat-tempat wisata di ibu kota berhasil. Ini tercermin dari rendahnya kasus pelanggaran di tempat hiburan malam.

"Ada tempat yang memang belum dibolehkan tapi mereka tetap buka misalnya karaoke dan kemarin ada diskotek yang buka di Jakarta Barat, kami segera menutup tempat tersebut," kata Cucu beberapa waktu yang lalu.

Sedangkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan komitmennya untuk menerapkan kebijakan rem darurat jika ada warga yang tak mejalankan protokol kesehatan dengan ketat selama PSBB transisi. Pasalnya, kasus Covid-19 di ibu kota terus melonjak.

Pada Minggu (12/7), jumlah kasus baru di Jakarta bertambah 404 orang, rekor tertinggi harian. Kondisi diperburuk lantaran 66% orang yang terpapar merupakan orang tanpa gejala atau OTG sehingga sulit dilacak.

Selain itu, positivity rate atau angka rata-rata kasus positif corona dari jumlah pemeriksaan spesimen meningkat drastis hingga 10,5%. Anies menjelaskan angka tersebut merupakan angka tertinggi selama masa transisi diterapkan. 

 "Hari ini Jakarta mengalami lonjakan kasus tertinggi, saya ingatkan pada semua warga jangan sampai situasi ini jalan terus sehingga kami harus menarik rem darurat atau emergency break policy," kata Anies dalam video yang diunggah akun YouTube resmi Pemprov DKI Jakarta, Minggu (12/7).

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...