Rapat Perdana, Komite Penanganan Covid-19 Bahas Vaksin hingga Pilkada

Rizky Alika
21 Juli 2020, 17:01
Covid-19, pengembangan vaksin, vaksin covid-19, pandemi corona
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL/wsj.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai ketua komite penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional mengatakan timnya menggelar rapat perdana pada hari ini, Selasa (21/7).

Prioritas juga diarahkan pada sektor-sektor yang memberi dampak multiplier tinggi terhadap penciptaan lapangan pekerjaan maupun terhadap pertumbuhan ekonomi. Kemudian, belanja kesehatan pun tetap menjadi prioritas pertama.

Satgas juga memiliki kewenangan untuk menetapkan keputusan yang mengikat kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan instansi lainnya. Nantinya, Satgas juga melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak tersebut.

Di level daerah, gubernur dan bupati/walikota membentuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah berdasarkan pertimbangan dan rekomendasi Ketua Satgas Penanganan Covid-19. Penanganan Covid-19 di daerah pun dilakukan dengan memperhatikan arahan Ketua Satgas Penanganan Covid-19.

“Dengan tim terpadu ini, perencanaan dan eksekusi program-program penanganan Covid dan pemulihan ekonomi bisa berjalan beriringan,” katanya.

Dari sisi penanganan Covid-19, ia menjelaskan beberapa strategi utama yang akan ditempuh, salah satunya peningkatan Surveilans TLI atau tes, lacak kontak dan Isolasi. Kemudian dengan melakukan komunikasi publik yang efektif dan terus menerus dalam rangka peningkatan disiplin dan perubahan perilaku masyarakat.

Selanjutnya juga dengan merencanakan program kerja sama pembuatan serta pendistribusian vaksin dan obat-obatan pembentuk anti-bodi dan daya tahan tubuh secara matang. Satgas pun akan memastikan kesiapan dari industri kefarmasian dan juga industri kesehatan.

Sebagai informasi, di dalam Perpres 82/2020, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ditunjuk menjadi Ketua Komite dan dibantu oleh tiga Menteri Koordinator lainnya ditambah Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri sebagai Wakil Ketua. Sementara, Menteri BUMN ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana yang bertugas mengoordinasikan dan mengintegrasikan pelaksanaan kebijakan strategis.

Untuk melaksanakan kebijakan strategis tersebut, dibentuk dua Satuan Tugas (Satgas) yaitu Satgas Penanganan Covid-19 yang dipimpin Kepala BNPB Doni Monardo dan Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional yang dipimpin Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...