Sri Mulyani Siapkan Tujuh Insentif untuk Industri Media saat Pandemi

Image title
25 Juli 2020, 09:07
Ilustrasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Pemerintah memastikan akan memberi sejumlah insentif untuk industri media di tengah pandemi corona.
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Ilustrasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Pemerintah memastikan akan memberi sejumlah insentif untuk industri media di tengah pandemi corona.

Kemudian, pemerintah akan membebaskan pajak penghasilan (PPh) karyawan yang berpenghasilan hingga Rp 200 juta per tahun.

Terakhir, pemerintah akan menginstruksikan semua kementerian agar mengalihkan anggaran belanja iklan mereka, terutama Iklan Layanan Masyarakat, kepada media lokal.

Pertemuan secara virtual tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun dan anggota Dewan Pers, yakni Ahmad Djauhar, Agus Sudibyo, Hassanein Rais, Agung Dharmajaya, Arif Zulkifli, Jamalul Insan, dan Asep Setiawan.

Selain itu, hadir para perwakilan konstituen Dewan Pers, yakni Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari, Ketua Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred) Kemal Gani, Shanti Ruwyastuti dari Asosiasi TV Swasta Indonesia (ATVSI), Sekretaris Jenderal Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Maryadi, dan Ninuk Mardiana Pambudi dari Serikat Perusahaan Pers (SPS).

Kemudian, Bambang Harymurti dari Gugus Tugas Media Sustainability, M. Rafiq dari Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Ketua Umum Asosiasi TV Lokal Indonesia (ATVLI) Bambang Santoso, dan Arifin Asydad dari Forum Pemred.

Turut hadir juga, Sekretaris Jenderal Asosiasi Jurnalis Independen (AJI) Abdul Manan, Ketua Dewan Pertimbangan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (ITJI) Imam Wahyudi, dan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...