Tolak RUU Omnibus Law, Buruh Bakal Gelar Demo 25 Agustus

Image title
18 Agustus 2020, 10:36
Ilustrasi, aksi unjuk rasa buruh menolak RUU Omnibus Law. Buruh bakal kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak pembahasan RUU Omnibus Law.
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.
Ilustrasi, aksi unjuk rasa buruh menolak RUU Omnibus Law. Buruh bakal kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak pembahasan RUU Omnibus Law.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani memastikan pembahasan RUU Cipta Kerja masih akan berlanjut pada masa sidang I Tahun 2020-2021. Pembahasan RUU tersebut bakal dilakukan cermat, hati-hati, transparan dan terbuka. Puan menyebut pembahasannya juga mengutamakan kepentingan nasional, baik saat ini maupun di masa mendatang.

“Sehingga UU yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat untuk menjaga kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Puan saat berpidato dalam Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2021-2021 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8).

DPR juga akan menyelesaikan seluruh RUU dalam daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2020 yang masih tersisa. Hal itu bakal dilakukan dengan tetap memperhatikan skala prioritas, sehingga kebutuhan hukum di Indonesia dapat terpenuhi.

Berdasarkan hasil evaluasi DPR pada masa sidang sebelumnya, ada 37 RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2020. Secara perinci, ada 16 RUU dikurangi dari daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2020.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...