Dana Pinjaman Pemulihan Ekonomi ke Daerah Akan Diawasi Ketat

Image title
22 Agustus 2020, 19:15
Pemerintah akan mengawasi secara ketat pemberian pinjaman dana PEN ke daerah. Ekonom pun menilainya penting untuk memulihkan ekonomi di daerah.
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Pemerintah akan mengawasi secara ketat pemberian pinjaman dana PEN ke daerah. Ekonom pun menilainya penting untuk memulihkan ekonomi di daerah.

Hanya, kalau berkaca pada pengalaman sebelumnya, pemerintah pusat perlu belajar menyiasati dalam proses penyaluran pinjaman ini. Mengingat pemerintah daerah lebih suka menumpuk alokasi dana yang berasal dari pemerintah pusat.

Misalnya pemerintah pusat dapat menyalurkan pinjaman terlebih dahulu sebesar 75% kepada daerah yang disetujui. Sedangkan sisanya sebesar 25% dapat diberikan setelah melihat kapasitas dari pemda tersebut dalam mengeksekusi belanja atau sebaliknya.

"Dengan cara ini, dorongan terhadap lemahnya realisasi anggaran di daerah bisa dimininalisir," kata dia.

Skema pinjaman dana ke daerah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2020 yang mengubah PP 23/2020 tentang Pemulihan Ekonomi Nasional. Pasal 15B ayat (1) menyatakan, investasi daerah dilaksanakan dengan ketentuan pinjaman PEN Daerah diberikan ileh pemerintah kepada pemda melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). Bisa juga berupa pinjaman program dan/atau kegiatan dan diberikan dengan suku bunga tertentu yang ditetapkan menteri.

Untuk bisa mendapatkan pinjaman PEN Daerah, tertuang di ayat (2) pemda bisa mengajukan permohonan kepada menteri dengan tembusan kepada menteri penyelenggara urusan dalam negeri.

Syarat yang harus dipenuhi adalah: daerah terdampak pandemi Covid-19; memiliki program pemulihan ekonomi yang mendukung PEN; jumlah sisa pinjaman daerah ditambah jumlah pinjaman PEN Daerah tidak melebihi 75% dari jumlah penerimaan APBD tahun sebelumnya; dan memenuhi nilai rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman PEN Daerah yang ditetapkan oleh pemerintah.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...