Upaya Menghadang UU Ciptaker, Perppu hingga Legislative Review DPR

Ameidyo Daud Nasution
22 Oktober 2020, 12:26
uu cipta kerja, omnibus law, dpr
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Mahasiswa dari sejumlah kampus melakukan aksi unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja, di Kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020). Mereka dalam aksinya menuntut DPR RI dan Pemerintah untuk membuat Perppu pengganti untuk Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

“Kalau itu seperti memasukkan DPR ke lubang jarum,” kata Benny hari Jumat (16/10) lalu.

Selain legislative review, beberapa organisasi keagamaan seperti Majelis Ulama Indonesia dan Muhammadiyah telah meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu). Meski demikian, Jokowi tak bergeming karena UU Cipta Kerja merupakan inisiatif pemerintah.

Hal yang sama juga disampaikan Jokowi saat bertemu dengan Pengurus Pusat Muhammadiyah,Rabu (21/10). Jokowi mengatakan tak akan menerbitkan Perppu, namun akan mendengarkan masukan masyarakat untuk memperbaiki aturan.

“Presiden mengakui bahwa komunikasi politik antara Pemerintah dan masyarakat terkait UU Cipta Kerja memang kurang dan perlu diperbaiki,” kata Mu’ti dalam keterangan tertulis Muhammadiyah, Rabu (20/10).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...