Optimalkan Pemanfaatan DBHCHT, Bea Cukai Gelar Sosialisasi ke Pemda

Image title
Oleh Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
29 Oktober 2020, 13:25
Ditjen Bea dan Cukai
Katadata

Selain Bea Cukai Sumbagtim, kegiatan serupa juga diselenggarakan Kanwil Bea CUkai Bali Nusra dalam sosialisasi dan diskusi terkait optimalisasi pemanfaatan DBH-CHT oleh Pemerintah Provinsi/Daerah. Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Pemprov di seluruh Bali, NTB dan NTT dan turut menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Tohjaya, selaku Kepala Seksi Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak.

Menurut Tohjaya, dalam sosialisasi tersebut, sesi pemaparan dan diskusi dari masing-masing perwakilan Pemprov yang secara langsung menangani DBHCHT dapat memberikan gambaran yang lebih jelas dan komperhensif mengenai kendala yang dialami.

“Ke depannya, realisasi pemanfaatan DBHCHT yang kurang optimal khususnya terkait sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal dapat lebih meningkat,” kata Tohjaya.

Kepala Bidang Fasilitas Bea Cukai Bali Nusra, Sulaiman, menuturkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mendiskusikan terkait implementasi dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 139/PMK/07/2019 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, dan Dana Bagi Hasil, serta PMK 07/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

“Kami juga berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat menciptakan sinergi antar instansi yang saling berkaitan demi optimalisasi pemanfaatan DBHCHT khususnya di bidang Cukai,” ujar Sulaiman.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...