RI Ajak Negara Maju Ubah Skema Kerja Sama Pengendalian Iklim dan Hutan

Image title
Oleh Antara
5 November 2020, 22:22
lingkungan, negosiasi, iklim, deforestasi
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi (kanan) didampingi Wamenlu RI Mahendra Siregar.

"Kita tidak sadar yang mestinya senang dengan pengurangan itu, negara maju juga tidak menyadari dan masih berpikir ini masih perlu dibantu," kata Mahendra.

Tetapi perbaikan kondisi tersebut tidak boleh lantas membuat pemerintah Indonesia berpuas diri dan menjadi lengah dalam menjalankan upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

Indonesia harus terus memperkuat upaya serta bekerja bersama negara-negara lain di dunia untuk mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan peningkatan emisi gas rumah kaca.

Skema Baru Kerja Sama Pengendalian Iklim

Mahendra mengemukakan karena situasi dan kondisi sudah berubah, evaluasi dan kalibrasi ulang harus dilakukan dalam kerja sama internasional mengenai pengelolaan hutan dan pengendalian perubahan iklim.

Kerja sama dalam pengelolaan hutan dan pengendalian perubahan iklim perlu dibuat dalam skema yang tepat berdasarkan situasi dan kondisi yang ada.

"Yang terpenting bagi Indonesia kan apa yang perlu kita capai untuk kepentingan nasional kita maupun generasi penerus kita. Jadi mohon tidak dibalik-balik, kalau tidak ada uang kita tidak mau kerja sama serius, saya rasa tidak, bukan begitu persoalannya," katanya.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong mengemukakan bahwa dinamika politik terkait isu perubahan iklim di tataran global membutuhkan kekuatan dan kedinamisan para negosiator yang berjuang di ruang-ruang perundingan.

Para perunding, dia melanjutkan, harus jeli memperhatikan arah perkembangan isu-isu terkait perubahan iklim. Ia mencontohkan, di tataran global ada isu yang mengarah pada upaya menjadikan hutan tropis sebagai milik publik global.

Alue juga mengemukakan adanya kecenderungan untuk mengalihkan beban pengurangan emisi gas rumah kaca kepada negara-negara berkembang pemilik hutan tropis setelah Kesepakatan Paris."Ini butuh kehati-hatian kita," katanya.

Di samping itu, ia mengungkapkan munculnya keinginan untuk menjadikan kawasan hutan Indonesia sebagai hutan kuno dan terancam kelestariannya sehingga tidak tidak boleh diapa-apakan lagi.

Selain itu, ia melanjutkan, di tataran global ada kecenderungan pengarusutamaan perubahan nilai bebas deforestasi yang memungkinkan semua produk hutan, baik kayu maupun non-kayu, serta perkebunan menjadi sulit diperdagangkan karena harus dipastikan bebas deforestasi.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...