Satgas Covid-19 Temui Banyak Kendala, Upaya 3T Belum Maksimal

Image title
5 Desember 2020, 08:10
covid-19, virus corona, pandemi corona, pandemi, jakarta, gerakan 3M
ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.
Petugas medis menyiapkan sampel tes swab di Halaman Laboratorium Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (9/6/2020). Upaya pemerintah menekan penularan virus corona dengan tracing, testing, dan treatment belum maksimal.

Stigma itu muncul karena masyarakat menyerap informasi yang salah atau hoaks. Dengan kondisi tersebut, lanjut Budi, pemerintah terus melaksanakan edukasi agar masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik terkait Covid-19.

“Masalah stigma itu masalah bersama, jangan sampai stigma menimbulkan efek yang negatif," ujar Budi dalam Katadata Forum Virtual Series "Lawan Penyebaran Covid-19 dengan 3T" pada Jumat (4/12) malam. 

Tahapan terakhir yaitu treatment atau perawatan pasien Covid-19. Menurut Budi, perawatan merupakan tahapan lanjutan dari pelacakan.

Setelah ditemukan kasus baru dari hasil pelacakan dan tes, pemerintah akan memberikan penanganan medis bagi pasien Covid-19. Salah satunya isolasi mandiri selama 14 hari. 

Isolasi mandiri ini biasanya dijalankan oleh mereka yang menjadi suspek Covid-19 dari hasil pelacakan. Isolasi mandiri ini bisa dilaksanakan di rumah, namun Budi menyarankan agar suspek mengisolasi diri di pusat kesehatan pemerintah, seperti Wisma Atlet, atau di di rumah sakit.

Dengan begitu, kondisi suspek atau pasien Covid-19 yang isolasi mandiri bisa terus dipantau. Di sisi lain, Budi mengatakan bahwa pemerintah terus berupaya memenuhi kebutuhan ruang isolasi dan perawatan bagi pasien yang terinfeksi virus corona.

Selain itu, pemerintah juga tidak melupakan kebutuhan ruang perawatan bagi pasien di luar Covid-19.“Kita memerlukan fasilitas kesehatan untuk menangani penyakit lainnya,” ujar Budi.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, keterisian tempat tidur isolasi dan ICU untuk pasien Covid-19 secara nasional per Selasa (1/12) mencapai 57,97%. Adapun Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan tingkat keterisian tempat tidur tertinggi sebesar 77%. Sedangkan angka terendah berada di Maluku Utara sebesar 10%.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah telah mengantisipasi agar layanan rumah sakit masih dapat menampung pasien jika terjadi lonjakan kasus Covid-19. Jika kasus Covid-19 hanya meningkat 20-50%, layanan kesehatan yang ada masih dapat menampung pasien.

Jika kenaikan pasien berkisar 50-100%, rumah sakit dapat menggunakan ruang perawatan umum menjadi ruang perawatan pasien Covid-19. Jika kenaikan pasien lebih dari 100%, rumah sakit dapat mendirikan tenda darurat, atau rumah sakit lapangan, atau bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan TNI mendirikan layanan kesehatan di luar area rumah sakit.

(Penyumbang bahan: Ivan Jonathan Irawan)

Halaman:

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...