Satgas Covid-19: Panitia Pilkada Perlu Tes Kesehatan Sebelum Tugas
Selain itu, masyarakat alias peserta pemilihan diminta disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak). Satgas Penanganan Covid-19 juga menegaskan agar semua pihak bekerja sama, sehingga Pilkada tidak menjelma menjadi klaster baru penularan Covid-19.
"Gelaran pilkada dapat berlangsung aman apabila semua pihak disiplin protokol kesehatan serta mengikuti aturan yang ditetapkan KPU," ujar Wiku.
Satgas Penanganan Covid-19 melansir bahwa antisipasi mencegah lonjakan kasus Covid-19 sejauh ini sudah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) jelang Pilkada. KPU merumuskan aturan protokol kesehatan yang wajib dijalankan oleh penyelenggara pemilu.
Yang paling utama harus dilakukan adalah melakukan pengujian kesehatan (testing) kepada petugas yang akan bertugas di TPS. Selain itu, di TPS juga wajib disediakan tempat cuci tangan maupun hand sanitizer. Petugas Pilkada maupun masyarakat juga harus melaksanakan 3M.
Tak hanya itu, setiap pemilih sebelum memasuki TPS akan diperiksa suhu tubuhnya guna memastikan kesehatan mereka. Serta, sebelum hari pelaksanaan harus dilakukan simulasi yang diawasi Satgas Penanganan Covid-19.
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan