Daftar Panduan KPU Agar Pemilih Aman dari Covid-19 saat Pilkada 2020
Lalu ada Batam, Metro (Lampung), Ternate, Tidore Kepulauan, Mataram, Dumai, Palu, Manado, Tomohon, Bitung, Solok, Bukittinggi, Binjai, Medan, Sibolga, Pematangsiantar, Tanjung Balai, Gunung Sitoli, Bandar Lampung dan Makassar.
Sedangkan Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan Alat Pelindung Diri (APD) bagi penyelenggara pemilihan telah disalurkan hingga tingkat desa. Dia mengatakan, beberapa kendala logistik penyaluran alat penunjang protokol kesehatan telah teratasi.
Namun dia mengatakan jika alat yang ada masih belum juga mencukupi, maka opsi peminjaman ke lembaga lain seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) atau Dinas Kesehatan setempat. "Jika tidak bisa juga, bisa langsung beli ke toko kesehatan terdekat," kata Pramono, Selasa (8/12).
Kepala daerah juga memberikan imbauan agar Pilkada 2020 tak menjadi ajang penularan Covid-19. Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah meminta masyarakat aktif mencuci tangan, memakai masker, dan langsung pulang usai mencoblos.
"Siapa yang bisa melindungi masyarakat, kita sendiri termasuk pasangan calon," kata Nurdin di Makassar, Selasa (8/12) seperti dikutip dari Antara.
Sedangkan Ketua KPU Kalimantan Barat Ramdan meminta pemilih tak takut untuk melangkahkan kaki ke TPS. Ini lantaran seluruh KPPS telah dilatih menerapkan protokol kesehatan.
Selain itu ia mengatakan KPPS telah menjalani tes demi memastikan benar-benar sehat saat bertugas. "Ada dari mereka yang hasil rapid test-nya reaktif, namun setelah swab hasilnya negatif," kata Ramdan.
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan