Angka Golput di Pilkada Medan Lebih Tinggi dari Suara Bobby Nasution

Rizky Alika
17 Desember 2020, 18:38
Pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Medan nomor urut dua Bobby Nasution (ketiga kiri) dan Aulia Rachman (keempat kiri) menyalami pendukung sebelum memberi tanggapan terkait hitungan cepat perolehan suara Pilkada Kota Medan 2020, di Medan, Sumatera ut
ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/Lmo/aww.
Pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Medan nomor urut dua Bobby Nasution (ketiga kiri) dan Aulia Rachman (keempat kiri) menyalami pendukung sebelum memberi tanggapan terkait hitungan cepat perolehan suara Pilkada Kota Medan 2020, di Medan, Sumatera utara, Rabu (9/12/2020). Sejumlah lembaga survei menyebutkan pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Medan Bobby Nasution-Aulia Rachman unggul mengalahkan pasangan calon Akhyar Nasution-Salman Alfarisi.

"Tidak ada imbauan dari Petugas Pemungutan Suara (PPS) di lingkungan TPS. Ini terjadi hampir merata," kata Kepala Keasistenan Analisis Pencegahan Maladministrasi KU 1 Ombudsman RI Muhammad Pramulya Kurniawan dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Kamis (17/12).

Menurutnya, PPS tidak mengatur jarak antar pemilih yang datang berombongan. Padahal, tempat duduk sudah diatur sesuai ketentuan jaga jarak fisik.

Di sisi lain, keterbatasan tempat juga menjadi kendala dalam menerapkan jaga jarak. Sebagai contoh, ada TPS yang digelar di halaman rumah warga yang sempit sehingga penumpukan pemilih tidak dapat dihindarkan.

Secara rinci, Ombudsman mencatat ada 184 TPS yang melakukan pengaturan jarak antar pemilih minimal 1 meter, baik saat duduk dan saat antre di luar. Selebihnya, ada 23 TPS yang belum menerapkan pengaturan jarak.

Selain jarak, Ombudsman juga meneliti kepatuhan protokol kesehatan lainnya. Salah satunya, pengaturan kehadiran pemilih di TPS telah diatur jamnya di 206 TPS, sedangkan 1 TPS tidak mengatur jam kehadiran pemilih.

Selanjutnya, sudah ada 206 TPS yang menyediakan perlengkapan cuci tangan dan 1 TPS tidak menyiapkan perlengkapan tersebut.

Berikutnya, ada 202 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang mengenakan masker selama bertugas. Selebihnya, ada 6 petugas KPPS yang tidak mengenakan masker.

"Beberapa petugas ada yang pakai masker. Kadang pakai, kadang tidak. Kadang hanya sebatas dagu saja," ujar Asisten Keasistenan Utama 1 Ombudsman Dessy Ratnasari.

Selain itu, petugas KPPS di 195 TPS mengenakan sarung tangan latex selama bertugas. Selebihnya, petugas KPPS di 12 TPS tidak mengenakan sarung tangan.

Secara keseluruhan, Ombudsman mencatat 99% dari 207 TPS telah memiliki ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai. Sementara 1% lainnya belum memiliki ketersediaan APD, seperti kantuung plastik tempat sampah, sarung tangan latex, dan semprotan.

Selain itu, 96% kualitas APD dari 207 TPS memiliki kondisi yang baik, sementara 4% lainnya dalam kondisi buruk. Kondisi buruk tersebut seperti ember tempat pencucian tangan bocor hingga thermo gun yang tidak berfungsi dengan baik.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika, Antara
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...