Tarik-Menarik Rem Darurat Anies untuk Meredam Kasus Corona di jakarta

Rizky Alika
29 Desember 2020, 05:45
Petugas Pemadam Kebakaran menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Rabu (17/6/2020). Penyemprotan cairan disinfektan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di kawasan Monas yang akan dibuka kembali pada 20 Juni 2020.
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.
Petugas Pemadam Kebakaran menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Rabu (17/6/2020). Penyemprotan cairan disinfektan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di kawasan Monas yang akan dibuka kembali pada 20 Juni 2020.

Menurut Sarman, dunia usaha sudah tertekan selama sepuluh bulan akibat pandemi. Jika kebijakan rem darurat diberlakukan, angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) diperkirakan meningkat.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, ada penurunan jumlah tenaga kerja pada sektor industri pengolahan akibat Covid-19. Pada Agustus 2020, jumlah tenaga kerja pada sektor tersebut mencapai 17,48 juta orang atau turun 1,45 juta orang dibandingkan Agustus 2019.

Tak hanya itu, pengusaha UMKM diproyeksikan bakal semakin banyak yang tumbang. Akibatnya, beban sosial pemerintah ikut meningkat.

Di sisi lain, pengetatan PSBB akan berdampak terhadap perbaikan pertumbuhan ekonomi Jakarta maupun nasional. Apalagi aktivitas ekonomi ibu kota menyumbang 17% Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional.

Pertumbuhan ekonomi Jakarta pada kuartal II 2020 tercatat minus 8,2% dan terkontraksi 3,82% triwulan berikutnya. Sarman pun memperkirakan, pertumbuhan ekonomi Jakarta kuartal IV masih berada di zona negatif.

Meski begitu, pengusaha memahami tujuan pemerintah provinsi dalam menarik rem darurat ialah untuk menjaga kesehatan dan keselamatan warga. "Ini memang kondisi dilematis bagi Pemprov DKI Jakarta pilihan yang sulit tapi harus di putuskan," ujar dia.

Sarman berharap, pemerintah dapat mempertimbangkan keputusan secara cermat dan matang dengan memperhatikan kondisi ekonomi Jakarta saat ini. Pengusaha juga meminta, pemerintah DKI tidak lengah dalam melakukan sosialisasi, pengawasan, dan pemberian sanksi tegas bagi yang melanggar protokol kesesehatan.

Di sisi lain, semua perusahaan tetap diwajibkan untuk membentuk Satgas Covid-19 guna memastikan penerapan protokol kesehatan. Kemudian, Sarman juga mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta melobi pemerintah pusat agar Jakarta menjadi skala prioritas program vaksin.

"Mengingat ekonomi Jakarta sangat memberikan sumbangsih yang strategis terhadap perekonomian nasional," kata dia.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi mengatakan, kebijakan tersebut akan berdampak sangat besar terhadap dunia usaha di DKI Jakarta. Ia memperkirakan, dunia usaha perlu kembali memulai dari awal bila Anies merealisasikan wacana tersebut. "Hal ini tentunya merupakan sebuah pilihan yang sangat berat bagi kami di dunia usaha," kata Diana.

Menurutnya, dunia usaha telah menujukkan geliat aktivitas dibandingkan saat awal pandemi. Bila penarikan rem darurat dilakukan, aktivitas dunia usaha diperkirakan bakal meredup kembali.

Selain itu, produktivitas yang saat ini sedang diupayakan untuk meningkat akan kembali lesu. DI sisi lain, ia memahami kasus infeksi Covid-19 di Jakarta sedang mengalami kenaikan.

Diana mengatakan pengusaha di DKI telah dikagetkan adanya kebijakan larangan perayaan tahun baru, pelaksanaan dan pembatasan jam operasional, serta pengetatan beberapa tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Oleh sebab itu, ia berharap pemerintah dapat berlaku tegas pada penegakan disiplin dan komitmen bersama. "Sehingga kita tidak selalu berputar dalam masalah yang sama," ujarnya.

Tak hanya itu, ia berharap pelaksanaan PSBB tidak hanya diberlakukan di Jakarta, tapi juga daerah penyangga di seputar DKI. Hal ini untuk mencegah masyarakat beralih melakukan aktivitas di daerah penyangga DKI, seperti yang terjadi pada PSBB sebelumnya.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...