Komnas HAM Target Buka Kronologis Penembakan Anggota FPI Pekan Depan
Sebelumnya Komnas HAM telah mengumpulkan keterangan dari pihak kepolisian, uji forensik, serta hasil uji balistik. Di samping itu, mereka telah melakukan olah Tempat Kejadian perkara (TKP) sebanyak dua kali.
"Karena beberapa bukti harus dilengkapi secara detail, sehingga investigasi maksimal akan selesai dalam waktu satu bulan,” ujar Beka saat dihubungi Katadata.co.id, pertengahan bulan lalu.
Sebelumnya Indonesia Police Watch (IPW) meminta pemerintah membentuk Tim Pencari Fakta Independen terkait kasus penembakan yang menewaskan enam orang anggota kelompok Front Pembela Islam (FPI). Sebab kepolisian dan FPI memiliki versi yang sangat bertolak belakang dalam peristiwa yang terjadi di Tol Cikampek, Jawa Barat.
"Apakah benar bahwa Laskar FPI itu membawa senjata dan menembak polisi? Agar kasus ini terang benderang anggota Polri yg terlibat perlu diamankan terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan," kata Ketua Presidium Ind Police Watch Neta S Pane bulan lalu.