KPK Bidik Petinggi Pajak Sebagai Tersangka Suap Puluhan Miliar

Pingit Aria
3 Maret 2021, 10:35
KPK, suap pajak
Arief Kamaluddin | Katadata

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan. Komisi Antirasuah masih membutuhkan waktu dalam menetapkan tersangka.

"Kami sedang penyidikan, tetapi tersangkanya nanti. Dalam penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka. Ini yang sedang kami lakukan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/3).

Penyidikan dilakukan dalam kasus suap terkait pembayaran pajak sejumlah perusahaan. Modusnya bukan hal baru, wajib pajak memberikan uang kepada pejabat agar nilai pembayaran pajaknya menjadi rendah.

Alex memberi bocoran bahwa nilai suap yang ditangani mencapai puluhan miliar rupiah. Namun, Alex masih enggan menjelaskan secara kasus ini secara rinci, termasuk siapa saja pihak yang menjadi tersangka.

Sebab, tim penyidik KPK saat ini masih bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus tersebut. "Nanti kalau sudah alat buktinya cukup, tentu akan kami ekspose. Ekspose kepada teman-teman wartawan, biar teman-teman penyidik sekarang bekerja sehingga buktinya cukup kuat," kata Alex.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...