Buruh Bakal Demonstrasi 12 April Tolak Omnibus Law hingga Tuntut THR
Selanjutnya, buruh menuntut pembayaran THR 2021 dibayar secara penuh dan tidak dicicil. Hal ini sesuai dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang meminta pengusaha membayar THR secara penuh pada Lebaran tahun ini.
Berikutnya, buruh meminta dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan diusut sampai tuntas. BPJS Ketenagakerjaan diduga melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara senilai Rp 20 triliun.
Sedangkan pemerintah belum memutuskan skema pembayaran THR 2021 lantaran kondisi ekonomi belum pulih sejak dihantam pandemi.
Namun Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan THR tetap menjadi kewajiban pengusaha yang harus ditunaikan. "Ini adalah pendapatan nonupah yang biasanya diberikan pada saat-saat momentum Hari Raya Keagamaan,” kata Menaker Ida pada Senin (5/4).
Menurutnya, skema pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2021 masih dibahas dengan melibatkan Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dan Tripartit Nasional (Tripnas). Lembaga ini melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja/buruh.
“Kami akan mendengarkan laporan dari Tim Kerja Depenas dan Badan Pekerja Trpartit Nasional. Setelah itu baru akan dikeluarkan ketentuan melalui Surat Edaran THR," kata Ida.