Pimpinan KPK Mangkir, Komnas HAM Siapkan Pemanggilan Kedua
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
“Kami senang karena surat balasan dari KPK itu memahami dan menghormati tugas Komnas HAM. Jadi, tinggal kami jadwalkan lagi untuk mereka agar bisa memberi keterangan," kata Choirul Anam. “Komnas HAM belum menyimpulkan apapun, masih mendalami informasi dan fakta,” kata Anam.
Sebelumnya pegawai KPK yang tak lolos tes kebangsaan terus mengadukan pimpinan pimpinannya kepada Komnas HAM pada Senin (24/5). Penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan beberapa hal yang disampaikan di antaranya penyerangan privasi, seksualitas, hingga beragama.
“Ada tindakan sewenang-wenang yang dilakukan sedemikian rupa. Efeknya itu banyak pelanggaran HAM,” kata Novel di Komnas HAM, Senin (24/5).