Satgas BLBI Panggil Suyanto Gondokusumo Jumat, Tagih Utang Rp 904 M

Abdul Azis Said
22 September 2021, 09:16
blbi, satgas blbi, suyanto gondokusumo
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.
Menko Polhukam Mahfud MD (kedua kanan) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri), Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto (kiri) dan Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban menyampaikan konferensi pers seusai pelantikan satgas tersebut di Kemenkeu, Jakarta, Jumat (4/6/2021). Tim Satgas BLBI resmi dilantik dan akan melakukan penagihan kepada seluruh pihak yang terlibat yang telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp110,454 triliun.

Keempat, pengemplang yang tidak hadir tetapi menyampaikan komitmen dan surat kepada Satgas BLBI untuk melunasi utangnya. Kelima, obligor atau debitur yang tidak hadir dan tidak memberikan kabar apapun.

"Dalam hal ini tim akan terus melakukan tindakan-tindakan sesuai dengan landasan hukum yang ada untuk mengembalikan hak tagih negara," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Progres Pelaksanaan Tugas Satgas BLBI, Selasa (21/9).

Sri Mulyani mengatakan salah satu obligor atau debitur yang hartanya sudah berhasil dikejar yakni konglomerat Kaharudin Ongko. Ia diketahui memiliki tagihan dana BLBI sebesar Rp 8,2 triliun melalui Bank Umum Nasional (BUN) dan Bank Arya Panduarta.

Pada Senin (20/9) Satgas BLBI menyita harta Kaharudin Ongko senilai Rp 110 miliar. Dana ini tersimpan di salah satu bank swasta nasional dalam bentuk escrow account dalam nominal rupiah Rp 664,9 juta dan dalam bentuk dolar AS sebesar US$ 7,6 juta atau setara Rp 109,5 miliar.

Penyitaan dilakukan lantaran Ongko lambat dalam melakukan pembayaran utang. Meski baru sebagian kecil dari total utang, Satgas masih akan mengejar aset milik Ongko lainnya, termasuk berbagai aset tetap dan bergerak yang sudah dijaminkan.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...