Menaker Minta Penetapan Upah 2022 Tak Abaikan Kemampuan Pengusaha
ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/wsj.
"Serta informasi yang berdampak pada perubahan tatanan sosial dan ekonomi termasuk pola hubungan kerja, " ujarnya.
Beberapa bulan lalu Ida meminta pengusaha tak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat. Dia mengatakan dialog antara pengusaha dan pekerja harus diutamakan jika terjadi masalah dalam perusahaan.
"Kami semua mengetahui bahwa kondisi saat ini tidak mudah bagi pekerja/buruh dan pengusaha, justru karena itulah solusi yang terbaik adalah selalu mengedepankan dialog bipartit antara pengusaha dengan pekerja/buruh maupun serikat pekerja/serikat buruh," kata Ida pada 7 Juli lalu.
Reporter: Rizky Alika
Editor: Ameidyo Daud Nasution