575 Hektare Cagar Alam di Raja Ampat Dijadikan Hutan Produsi

Safrezi Fitra
2 Oktober 2021, 12:00
hutan, alih fungsi lahan, alih fungsi hutan, cagar alam, raja ampat, cagar alam menjadi hutan produksi
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Ilustrasi hutan di Papua.

Alih fungsi dilakukan untuk mengakomodasi pembangunan serta pengelolaan hutan untuk memberdayakan masyarakat di sekitar kawasan cagar alam.  bagian dari area cagar alam yang fungsinya dialihkan menjadi hutan produksi yang akan digunakan untuk memperpanjang landasan Bandara Raja Ampat.

Sebagian area lainnya digunakan untuk mengembangkan wisata pengamatan burung. Kawasan Cagar Alam Waigeo Barat di kawasan Sapokren dialihfungsikan menjadi kawasan suaka margasatwa karena di kawasan tersebut terdapat habitat burung cenderawasih endemik Waigeo Raja Ampat.

Daerah Warkesi merupakan habitat burung cenderawasih merah. Karenanya akan dimanfaatkan untuk mengembangkan kegiatan pariwisata pengamatan burung.

"Dengan demikian wisatawan datang dan menghasilkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan cagar alam Waigeo Barat," katanya.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...