BPOM Beri Izin Darurat Vaksin Covid-19 Zifivax, Perlu 3 Kali Suntik

Rizky Alika
7 Oktober 2021, 15:01
vaksin, covid-19, bpom
ANTARA FOTO/HO/Humas BPOM/wpa/hp.
Kepala Badan POM Penny K. Lukito saat penerbitan persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk Vaksin COVID-19 di Kantor Badan POM, Jakarta, Senin (11/1/2021).BPOM pada Kamis (7/10 menerbitkan izin darurat vaksin Zifivax milik Anhui.

Uji klinis juga dilakukan di berbagai tempat, yaitu Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, RS Cipto Mangunkusumo Jakarta, Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran, RS Hasan Sadikin Bandung, dan berbagai fasilitas kesehatan di Jakarta serta Bandung.  Selain itu, uji klinis Zifivax juga dilakukan di sejumlah negara, yaitu Tiongkok, Pakistan, Uzbekistan, dan Ekuador dengan subjek sekitar 28.500 orang.

Adapun, setiap dosis vaksin diberikan sebanyak 0,5 mililiter. Vaksin tersebut dapat disimpan pada suhu 2-8 derajat Celsius. "Cocok untuk iklim tropis seperti Indonesia," ujar Penny.

Sedangkan, Direktur Utama PT Jbio Mahendra Suhardono mengatakan, pemberian vaksin sebanyak tiga dosis dirancang untuk memberikan perlindungan antibodi yang sempurna. Mahendra mengatakan vaksin lain seperti polio hingga hepatitis B umumnya diberikan sebanyaktiga kali suntikan untuk memberikan kekebalan.

"Dua dosis sebenarnya cukup untuk beri perlindungan. Tapi, kami ingin hanya cukup, tapi excellent," ujar dia.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...