DPR: Belum Ada Agenda Rapat dengan KPU Soal Jadwal Pemilu

Image title
2 Desember 2021, 10:45
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kedua kanan) bersama Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU Ilham Saputra (kedua kiri), Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad (kiri) dan Ketua Bawaslu Abhan (kanan) bersiap mengikuti rapat kerja dengan K
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kedua kanan) bersama Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU Ilham Saputra (kedua kiri), Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad (kiri) dan Ketua Bawaslu Abhan (kanan) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2021).

Guspardi berharap agar pemerintah dan KPU segera sepakat terkait tanggal agar semakin panjang waktu bagi KPU untuk mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu.

Sebelumnya, Anggota KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan pihaknya sudah menyurati DPR agar segera menggelar rapat dengar pendapat. KPU mengajukan tanggal 7 Desember atau setidaknya sebelum DPR memasuki reses untuk membahas soal rancangan peraturan KPU tentang tahapan, program dan jadwal pemilu. Selain dengan KPU, DPR juga diharapkan mengajak Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR dalam rapat tersebut.

Pramono menyebut semua pihak telah sepakat bahwa tanggal pemilu pada 21 Februari 2024 yang diajukan oleh KPU merupakan pilihan yang tepat. Pramono juga mengapresiasi pihak yang telah menghormati kewenangan KPU dalam menetapkan tanggal pemilu sesuai dengan Pasal 167 ayat 2 dan pasal 347 ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

"Yang paling penting bagi KPU, masing-masing tahapan pemilu cukup waktunya," ujar Pramono.

Halaman:
Reporter: Nuhansa Mikrefin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...