Penyakit Jantung Membebani Negara Rp 10 T, Ini Strategi Menkes

Agustiyanti
25 Januari 2022, 18:07
budi sadikin, penyakit jantung, menkes, kementerian kesehatan, penyakit katastropik
Katadata
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, pengobatan penyakit jantung membebani negara paling besar mencapai Rp 10,2 triliun.

Untuk itu, menurut dia, pemerintah ingin meningkatkan manfaat promotif preventif dalam layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini, antara lain dilakukan melalui tiga langkah:

  1. Penambahan antigen imunisasi dan perluasan cakupan. 
  2. Penambahan layanan antanetal care (ANC) menjadi 6 kali ditambah USG. 
  3. Skrining stunting dan penyakit penyebab kematian tertinggi. 

"Skrining akan dilakukan untuk penduduk yang memiliki risiko sedang dan berat. Jadi, bukan seluruh penduduk tetapi akan ada asessment agar BPJS Kesehatan tidak terlalu terbebani," kata dia. 

Budi menjelaskan, penambahan layanan promotif dan preventif ini membutuhkan anggaran mencapai Rp 5,36 triliun sepanjang 2022 hingga 2024. Dengan demikian, rerata biaya tahunan untuk program tersebut berkisar Rp 1,78 triliun.

Ia menegaskan biaya yang akan dikeluarkan ini jauh lebih rendah dibandingkan biaya pengobatan untuk penyakit katastropik. Selain itu, menurut dia, program tambahan layanan promotif preventif ini juga memiliki cakupan yang lebih luas dan akan membuat masyarakat hidup lebih nyaman.

"Kami juga sudah bicarakan dengan Kementerian Keuangan bahwa kebijakan kami ke depan lebih banyak yang sifatnya promotif dan preventif, termasuk anggarannya. Kami ingin membuat masyarakat lebih sehat, tidak hanya mengobati." ujar Budi. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...