Sebanyak 234 Pegawai di Lingkup DPR Terpapar Covid-19

Image title
8 Februari 2022, 17:08
Ketua DPR Puan Maharani menerima berkas laporan pansus terhadap RUU tentang Ibu Kota Negara (IKN) dari Ketua Pansus RUU IKN DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022). Dalam rapat tersebut
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Ketua DPR Puan Maharani menerima berkas laporan pansus terhadap RUU tentang Ibu Kota Negara (IKN) dari Ketua Pansus RUU IKN DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Dasco juga menanggapi terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang diterapkan oleh pemerintah pada sejumlah wilayah seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), Bali, Yogyakarta, hingga Bandung Raya.

Dasco mengatakan kebijakan pemerintah dilakukan dari hasil monitoring waktu ke waktu tentang perkembangan Covid-19. Dasco menyebut langkah pemerintah untuk menerapkan PPKM Level 3 sudah melalui perhitungan dan kajian yang mendalam.

Dalam PPKM Level 3, sejumlah kegiatan seperti kegiatan perkantoran, swalayan, hingga kunjungan ke tempat peribadatan akan diperketat. Kebijakan itu telah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2002 yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada Senin (7/2).

Kegiatan bekerja dari kantor (WFO) bagi sektor non-esensial akan diperketat dengan kapasitas maksimal 25% dalam PPKM Level 3. Sedangkan pada PPKM Level 2, kapasitas yang diperbolehkan mencapai 50%.

Adapun sektor keuangan seperti perbankan, asuransi, pegadaian, bursa berjangka bisa beroperasi dengan kapasitas 50% bagi staf yang melayani masyarakat dan 25% bagi administrasi perkantoran. Sementara sektor pasar modal, teknologi informasi, internet, hingga media dapat beroperasi denga kapasitas 50%.

Halaman:
Reporter: Nuhansa Mikrefin

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...