Klaster Kantor Kembali Muncul, Epidemiolog Minta Aturan WFO Dikaji

Rizky Alika
11 Februari 2022, 16:15
covid-19, klaster perkantoran, WFO
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Pegawai beraktivitas di salah satu kantor yang menerapkan WFO di Jakarta, Rabu (2/2/2022). Seiring meningkatnya kasus COVID-19, pemerintah mengimbau masyarakat untuk kembali WFO

"Jadi protokol kesehatan tidak bisa digeneralisasi. Setiap kantor harus bikin spesifikasinya apa," ujar dia.

 Sementara, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan laju penularan tertinggi pada 6 Februari lalu terjadi di Jakarta Pusat.

Kemudian, penularan tertinggi disusul Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Depok, dan Jakarta Barat.

Ia pun menyoroti kenaikan kasus yang dismbuang oleh klaster perkantoran, baik kantor pemerintah dan swasta.

Menurutnya, masyarakat yang rutin melakukan perjalanan ke kantor berpotensi tertular dan menularkan corona hingga ke keluarganya.

"Jika di minggu depan masih jadi penyumbang kasus dalam wilayah aglomerasi, pimpinan kantor telah gagal berontribusi untuk menurunkan dan mencegah kasus di wilayah tersebut," ujar dia.

 Sebagai catatan, perkantoran beberapa kali menjadi klaster penyebaran Covid-19 sejak pandemi Maret 2020.
Pada Juli 2020, perkantoran pernah menjadi salah satu penyumbang kasus terbesar. 

Pada 4 Juni 2020, jumlah kasus positif dari klaster ini yang hanya sebanyak 43 kasus. Jumlahnya melonjak menjadi 436 pada periode 4 Juni – 28 Juli 2020.

Kasus paling banyak ditemukan di lingkungan kantor pemerintah DKI Jakarta, yakni 141 kasus di 34 klaster.

Berdasarkan data Jakarta Tanggap Corona hingga 2 September 2020, total kasus virus corona di klaster perkantoran tercatat 2.312 orang.

Jumlah tersebut meningkat 4,3 kali lipat dari 28 Juli 2020 yang 436 orang. Kantor kementerian menjadi terbanyak dengan 27 klaster dan total kasus 629 orang.



Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...