Lebih 6 Bulan Belum Dapat Dosis ke-2, Vaksinasi Covid-19 Harus Diulang

Image title
Oleh Maesaroh
14 Februari 2022, 19:49
covid-19, vaksin, vaksinasi
ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/pras.
Anggota Dokkes Polres Ciamis menyuntikkan vaksin COVID-19 dosis ketiga kepada warga di Gereja Katolik Santo Yohanes, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (14/2/2022). Vaksinasi yang digelar di Hari Valentine itu bertema "Booster Kasih Sayang" dengan memberikan dua cokelat untuk dibagikan kepada orang yang disayangi dan untuk diri sendiri.

"Vaksinasi perlu diberikan lengkap baik dosis primer maupun dosis booster minimal enam bulan setelah dosis primer," ujarnya.

 Kementerian Kesehatan juga mengatakan masyarakat yang sudah mendapatkan suntikan pertama dan masih belum melewati enam bulan dari rentang suntikan pertama bisa mendapatkan vaksinasi sesuai dengan ketersediaan vaksin di masing-masing daerah.

Untuk mempercepat program vaksinasi bagi peserta drop out, Kementerian Kesehatan memberikan himbauan sesuai dengan rekomendasi Kelompok Penasihat Teknis Indonesia tentang Imunisasi (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI).

 Rekomendasi yang ditujukan bagi masyarakat maupun dinas kesehatan di antaranya adalah:

1. Bagi sasaran yang mengalami drop out dalam rentang waktu kurang dari enam bulan dapat diberikan vaksin kedua dengan platform yang berbeda sesuai ketersediaan di masing-masing daerah.

2. Bagi sasaran yang mengalami drop out dalam waktu lebih dari enam bulan, maka vaksinasi primer harus diulang, dan vaksinasinya dapat menggunakan platform yang berbeda dari vaksin semula

3. Mengingat saat ini vaksin Sinovac yang didistribusikan jumlahnya terbatas dan diperuntukkan bagi sasaran anak usia 6-11 tahun, maka sasaran yang drop out dapat menggunakan vaksin dengan platform berbeda yang tersedia untuk melengkapi dosis keduanya dengan mengutamakan vaksin yang memiliki masa expired date (ED) terdekat.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...