Jokowi Setujui Uji Coba Bebas Karantina Wisatawan Asing Masuk Bali

Rizky Alika
7 Maret 2022, 16:34
bali, karantina, turis, pariwisata
ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.
Calon penumpang pesawat menunggu jadwal penerbangan di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu (2/3/2022).

Seiring dengan kebijakan tersebut, pemerintah akan mengakselerasi vaksinasi booster di Bali hingga 23% dari total penduduk dalam sapekan ke depan. Luhut membuka kemungkinan, pembebasan karantina bagi PPLN akan diterapkan mulai 1 April 2022 apabila uji coba karantina berhasil. "Atau lebih cepat dari 1 April," katanya.

Selain itu, pemerintah juga menerbitkan visa on arrival (VoA) atau visa kunjungan khusus wisata untuk 23 negara. Negara itu meliputi kawasan ASEAN, Australia, Amerika, Inggris, Jerman, Belanda, Perancis, Qatar, Jepang, Korea Selatan, Kanada, Italia, Selandia Baru,  Turki dan Uni Emirat Arab. Visa tersebut juga berlaku mulai hari ini (7/3). 

Adapun,  VoA khusus wisata  hanya diterapkan bagi wisatawan asing yang memasuki wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. "Namun, Orang Asing pemegang VOA Khusus Wisata bisa keluar wilayah Indonesia melalui TPI mana saja, tidak harus di Bali”, kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh seperti dikutip dari keterangan pers. 

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...