Ketua MK dan Adik Jokowi Menikah 26 Mei di Solo

Aryo Widhy Wicaksono
22 Maret 2022, 11:05
Ketua Majelis Hakim Konstitusi (MK) Anwar Usman berdiri usai memimpin sidang pengujian materiil Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (11/1/2022). Sidang tersebut digelar atas permohonan dari Heintje Mandag
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Ketua Majelis Hakim Konstitusi (MK) Anwar Usman berdiri usai memimpin sidang pengujian materiil Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (11/1/2022). Sidang tersebut digelar atas permohonan dari Heintje Mandagie, Hans Kawengian, dan Soegiharto Santoso untuk mengujui UU Pers, khususnya Pasal 15 Ayat 2 huruf f dan Pasal 15 Ayat 5 terkait Dewan Pers. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

Sementara Anwar Usman, telah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi sejak 2018. Anwar ditinggalkan istrinya, Suhada Anwar Usman, pada 26 Februari 2021 akibat serangan jantung. 

Pria yang meraih gelar doktor di Universitas Gadjah Mada ini juga telah memiliki tiga anak, yaitu Kurniati Anwar, Kahiril Anwar, dan Sheila Anwar.

Dikutip dari situs resmi Mahkamah Konstitusi, Anwar memiliki prinsip untuk menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu. Dalam menjalankan tugas sebagai hakim Anwar menyitir kisah Nabi Muhammad SAW. “Dikisahkan dalam sebuah hadist, Rasulullah SAW pernah didatangi oleh pimpinan kaum Quraisy untuk meminta perlakuan khusus terhadap anak bangsawan Quraisy yang mencuri. Beliau dengan bijak mengatakan, ‘Demi Allah, jika Fatimah, anakku sendiri mencuri, akan aku potong tangannya’. Artinya, penegakan hukum dan keadilan harus diberlakukan terhadap siapapun tanpa kecuali,” jelasnya.

Rencana pernikahan Ketua MK dan adik Presiden Jokowi pun menuai beragam reaksi dari publik di media sosial. Banyak masyarakat yang berharap pernikahan ini tidak mempengaruhi kredibilitas dan independensi Anwar Usman selaku hakim konstitusi.

Melalui twitter,  beragam opini mengalir, seperti akun @catlover1285 yang mencuit, "Semoga Ketua MK masih punya integritas tinggi meskipun ada pernikahan ini."

Hal senada juga diungkapkan Moh. Saleh melalui akun @denmohsaleh, "Setelah pernikahan ini, alangkah baiknya dan bijaknya ketua MK mundur dari jabatannya tidak hanya sebagai ketua tetapi sebagai hakim konstitusi untuk menghindari konflik politik serta menjaga kepercayaan masyarakat kepada lembaga MK.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...