Penyaluran Bantuan Subsidi Upah Diprediksi Tak Capai Target
Robert menilai nasabah BPJS Ketenagakerjaan notabenenya bekerja di perusahaan yang bonafide atau memiliki upah yang cukup untuk menjadi nasabah. Sementara itu, pekerja/buruh yang tidak menjadi nasabah BPJS Ketenagakerjaan justru memiliki upah yang rendah dan bekerja di perusahaan yang tidak bonafide.
Menurut dia, salah satu alasan pemerintah mengacu penerima BSU sesuai dengan data BPJS Ketenagakerjaan lantaran lebih valid. Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan dinilai ingin menjauhi ketidakpastian pasca polemik aturan syarat penerimaan dana jaminan hari tua (JHT).
"Dia mau aman, sekarang pokoknya data yang valid dan tersedia. Kalau begini caranya, (penyaluran BSU) tidak inklusif," kata Robert.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan BSU merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022. Saat ini pihaknya sedang mematangkan skema bantuan sebelum diumumkan kepada masyarakat.
Hingga 1 April, realisasi PEN tahun 2022 mencapai Rp 29,3 triliun atau setara 6,4% dari alokasi Rp 455.6 triliun. Capaian ini terdiri dari perlindungan masyarakat Rp 22,7 triliun, penguatan ekonomi Rp 5 triliun, serta penanganan kesehatan Rp 1,5 triliun.
Survei Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menunjukkan, tenaga usaha jasa dan penjualan merupakan penerima bantuan subsidi upah (BSU) dengan proporsi terbanyak, yakni 19,4%. Beberapa contoh pekerjaan di klasifikasi jabatan tersebut yakni staf penjualan, pramuniaga, dan sales promotion girl (SPG).