Kejaksaan Akan Periksa Eks Mendag M. Lutfi Terkait Korupsi Ekspor CPO

Image title
21 Juni 2022, 12:22
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (kanan) di Pasar Badung, Denpasar, Bali, Sabtu (25/9/2021). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/aww.
ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/aww.
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (kanan) di Pasar Badung, Denpasar, Bali, Sabtu (25/9/2021). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/aww.

Hingga saat ini, perkara dugaan korupsi izin ekspor CPO telah memasuki tahap satu, yaitu penyerahan berkas oleh tim penyidik kepada JPU. Namun Supardi mengungkapkan bahwa pelimpahan perkara ini masih akan melalui jalan yang panjang, sebab dia memperkirakan bahwa JPU akan mengembalikan berkas penyidikan perkara kepada tim penyidik.

“Tahap 1 itu kan masih proses panjang. Ini kami coba untuk mempercepat koordinasi. Biar cepat dipelajari dulu. Nanti pasti saya yakin masih ada yang kurang-kurang,” jelasnya.

Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan lima tersangka. Selain Wisnu Wardhana, terdapat empat tersangka lain dari pihak swasta. Mereka adalah tiga tersangka dari pihak petinggi perusahaan sawit, yakni Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Stanley MA; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor; serta General Manager PT Musim Mas, Togar Sitanggang.

Seorang swasta lain yang juga menjadi tersangka di kasus ini adalah seorang analis bernama Li Chen Wei.

Semua tersangka saat ini sudah ditahan.

Halaman:
Reporter: Ashri Fadilla
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...