Kejanggalan Adu Tembak Dua Polisi yang Berujung Tewasnya Brigadir J

Ameidyo Daud Nasution
12 Juli 2022, 17:30
polisi, kadiv propam, polri
Antara
Rumah Kadiv Propam Polri di Jakarta Selatan. Foto: Antara.

Kasus baku tembak anggota polisi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Inspektur Jenderal (Pol) Ferdy Sambo berujung panjang. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memanggil Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo atas insiden yang menewaskan Brigadir J tersebut.

Bukan tanpa sebab, dewan merasakan kejanggalan atas kasus tersebut. Apalagi berita penembakan baru terkuak pada Senin (11/7), tiga hari setelah kejadian.

"Saya yakin ini akan menjadi suatu cerita yang panjang," kata Ketua Komisi Hukum DPR Bambang Wuryanto di Kompleks Parlemen, Jakarta, 12/7) dikutip dari Antara.

Indonesia Police Watch (IPW) juga menyoroti kejanggalan dalam kasus ini. Oleh sebab itu mereka meminta Kapolri membentuk tim pencari fakta (TPF) atas kematian Brigadir J.

Namun apa saja kejanggalan dari penembakan ini yang menjadi sorotan?

Waktu

Seperti Bambang, IPW juga merasakan kejanggalan pada waktu kejadian yang terjadi pada Jumat (8/7) sore. Mereka juga menilai polisi belum transparan dalam menghadapi kejadian tersebut.

"Selama tiga hari, kasus itu ditutupi rapat oleh Polri yang memiliki slogan Presisi," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Senin (11/7).

Kondisi Jenazah

Sugeng juga mempertanyakan keanehan terhadap kondisi Brigadir J. Selain terkena tembakan, J juga mendapatkan luka sayatan di badannya. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...