Dewan Pers Temui Mahfud MD Bahas Pasal Bermasalah dalam Revisi KUHP

Ameidyo Daud Nasution
29 Juli 2022, 08:55
Menko Polhukam Mahfud MD saat berbincang dengan Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (28/7). Foto: Dewan Pers.
Dewan Pers
Menko Polhukam Mahfud MD saat berbincang dengan Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (28/7). Foto: Dewan Pers.

Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli mengkhawatirkan adanya sensor yang tinggi di media jika RUU ini disahkan. Pemberitaan soal terorisme juga bisa diperkarakan lantaran harus lengkap.

"Demikian juga soal penghinaan pada presiden hingga lurah/kepala desa, bisa menjadi perkara," katanya.

Sedangkan Sasmito Madrim yang juga Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengatakan secara prinsip AJI tak menolak RKUHP. Namun aturan ini masih memerlukan masukan masyarakat sehingga tak buru-buru diberlakukan.

Dewan Pers juga telah bertemu dengan Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej pekan lalu. Dewan juga telah memulai perumusan reformulasi RKUHP dengan melibatkan Wakil Ketua Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro, ahli hukum Bivitri Susanti, mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati, dan LBH Pers.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...