Aturan yang Bikin Irjen Ferdy Sambo Dikurung di Tempat Khusus

Aryo Widhy Wicaksono
9 Agustus 2022, 10:00
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras.
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Akreditor adalah pejabat Polri pengemban fungsi profesi dan pengamanan Polri bidang pertanggungjawaban profesi yang ditunjuk sebagai pemeriksa untuk melaksanakan Pemeriksaan pendahuluan dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.

Perintah pelaksanaan penempatan khusus ini dapat dilakukan berdasarkan perintah Kepala Divisi Propam Polri, Kapolda, atau Kapolres.

Selain pemeriksaan pelanggaran kode etik secara internal, saat ini Polri juga tengah menyidik dugaan pelanggaran pidana dengan sangkaan dugaan pembunuhan Brigadir Yosua. Dalam kasus ini, sudah ada dua tersangka,  yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Brigadir Ricky Rizal.

Bharada Eliezer diduga melakukan pidana sesuai pasal 338 KUHP terkait pembunuhan, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP mengenai dugaan persekongkolan.  Sedangkan Brigadir Ricky ditetapkan menjadi tersangka sesuai pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana. 

Meski begitu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan akan ada seorang tersangka baru yang akan diumumkan hari ini, Selasa (9/8).

Hal ini disampaikan Mahfud dalam akun Twitter miliknya. Dia juga mengatakan konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat kepolisian. "TSK (tersangka) akan diumumkan hari ini. Sudah lama saya punya impresi Polri kita hebat dalam penyelidikan dan penyidikan," tulis Mahfud.

Keyakinan Mahfud ini bukan tanpa sebab. Polri disebutnya bisa membongkar kasus rumit seperti mutilasi yang dilakukan Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang. Kasus lainnya adalah pengeroyokan terhadap Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama. 

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...