Sambangi Fraksi PKB, Dewan Pers Bahas Pasal Bermasalah di Revisi KUHP

Ameidyo Daud Nasution
11 Agustus 2022, 08:45
Dewan Pers bertemu dengan Fraksi PKB di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/8). Foto: Dewan Pers.
Dewan Pers
Dewan Pers bertemu dengan Fraksi PKB di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/8). Foto: Dewan Pers.

Adapun Sapto Anggoro mengatakan Dewan Pers telah menggandeng banyak pihak untuk mereformulasi 14 pasal bermasalah. Beberapa yang diajak adalah Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), LBH Pers, serta pakar hukum Bivitri Susanti.

Nama lain yang diajak berdiskusi adalah Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Ketua Mahkamah Agung, Andi Samsan Nganro, hingga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Sebelum bertemu FPKB, Dewan Pers juga telah bersafari ke fraksi lain seperti Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Fraksi Partai Gerindra. Dewan juga akan menyambangi fraksi lainnya untuk membahas pasal bermasalah ini.

Sedangkan, dari hasil survei Litbang Kompas, ada 17,6% responden yang menyatakan tak setuju dengan pengesahan RKUHP. Di antara responden yang tidak setuju ini, 70,7% menganggap RKUHP masih memuat pasal bermasalah.

Beberapa contoh pasal yang dinilai bermasalah adalah pasal penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden (Pasal 218), penghinaan terhadap pemerintah (Pasal 240, 241), serta larangan penghasutan untuk melawan penguasa umum (Pasal 246-248).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...