Inovasi Peradilan MA untuk Reformasi Kemudahan Berusaha

Muhammad Taufik
Oleh Muhammad Taufik - Tim Riset dan Publikasi
10 Oktober 2022, 14:56
Mahkamah Agung terus berinovasi dalam pelaksanaan peradilan untuk memudahkan masyarakat. Oleh karena itu, MA menggelar Anugerah Mahkamah Agung 2022.
pixabay.com/succo

Inovasi terkait keterbukaan informasi juga dilakukan oleh berbagai satuan kerja di MA. Laporan penilaian Anugerah Mahkamah Agung menyebut 56 persen satuan kerja berinovasi melalui beberapa media saluran komunikasi. Sejumlah inovasi tersebut meliputi optimalisasi website, memanfaatkan media elektronik maupun media sosial guna memudahkan akses informasi peradilan bagi masyarakat.

Pada sisi lain, komitmen pengadilan untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi juga ditunjukkan dengan sebanyak 27 persen satuan kerja yang berinovasi merancang aplikasi khusus untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.

Dan dari segi permohonan eksekusi terhadap putusan pengadilan, terdapat terobosan berupa monitoring eksekusi dan pembuatan Eraterang, aplikasi pelayanan surat pengantar untuk pengantar bebas perkara secara daring. Bertindak sebagai produser Eraterang adalah Ditjen Badilum.

Adapun, inovasi berikutnya di antara lain meliputi, Pusat Data Perkara, Portal Ekonomi Syariah, Aplikasi PTSP Online Pengadilan Tingkat Banding, Aplikasi Penilaian APM (Akreditasi Penjamin Mutu), Laporan Elektronik (E-Laporan) dan Virtualisasi Surat Izin Online (Vision+) Satuan Kerja di lingkungan Peradilan Agama.

Dari segi keterbukaan institusi di tengah publik, sebanyak 16 persen satuan kerja melakukan inovasi dengan menggelar kerja sama dengan stakeholder, membuat program sosialisasi, dan mengadakan monitoring evaluasi. Selebihnya, sekitar 2 persen satuan kerja melakukan survei kepada masyarakat dalam rangka peningkatan pelayanan keterbukaan informasi peradilan.

Gunna memperbaiki pelaksanaan eksekusi di satuan kerjanya, sejumlah satuan kerja mengadakan pelatihan kepada tenaga teknis kepaniteraan terkait teknis penilaian harga objek dengan nilai di bawah Rp1 miliar. Pelatihan ini diproyeksikan dapat menyederhanakan proses di Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Sementara itu, Wakil Ketua Kelompok Kerja Anugerah Mahkamah Agung RI Hakim Agung Syamsul Maarif mengucapkan, selamat bagi penerima Anugerah Mahkamah Agung 2022. Bagi para penerima anugerah, khususnya satuan kerja pengadilan dari peringkat I sampai III, kata Syamsul, akan mendapat tambahan perangkat pengolah data sebagai bentuk penghargaan atas capaian yang didapat.

 “Bagi yang belum mendapatkan anugerah, diharapkan terus meningkatkan kinerjanya. Semoga akan mendapatkan anugerah mahkamah agung di masa mendatang,” ujar Syamsul.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...