Cegah Mafia Kehakiman, Mahfud Usulkan ASN MA Dikontrol Kemenpan RB

Andi M. Arief
13 Oktober 2022, 20:00
mahfud, ma, asn
Katadata/ Wahyu Dwi Jayanto
Menko Polhukam, Mahfud MD, saat hadiri acara FGD di Sekolah Partai PDIP di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (13/10).

"Akhirnya, KY nggak boleh menjatuhkan sanksi sendiri pada hakim yang melakukan pelanggaran, padahal dulunya mau ada check and balance," kata Mahfud.

Alhasil, saat ini proses untuk mencabut hakim yang melakukan pelanggaran cukup sulit. Oleh karena itu, Mahfud mendorong pengaturan pejabat hukum yang dinilai sebagai pintu gerbang pelanggaran, yakni orang-orang yang bekerja di MA.

Mahfud juga mendorong agar usulan tersebut diajukan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP ke meja legislasi. Menurutnya, potensi usulan tersebut disetujui oleh legislator cukup tinggi. "Secara partai, PDIP mengasai di DPR," kata Mahfud.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan suap. Ini merupakan kali pertama komisi tersebut menetapkan Hakim Agung sebagai tersangka dugaan korupsi.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...