Bentuk Negara Indonesia Adalah Republik, Ini Penjelasan Lengkapnya

Annisa Fianni Sisma
31 Oktober 2022, 14:19
bentuk negara Indonesia adalah
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Ilustrasi, suasana Rapat Paripurna ke-12 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Di Indonesia, Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama 5 (lima) tahun. Presiden dan Wakil Presiden tersebut dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan. Artinya, Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia dapat menjabat pada jabatan yang sama sebanyak 2 kali.

4. Presiden Menjadi Kepala Negara

Bentuk negara Indonesia adalah republik. Negara dengan bentuk negara republik ini dipimpin oleh seorang Presiden. Presiden akan hadir sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

Berbeda dengan negara monarki yang memisahkan kepala negara dengan kepala pemerintahan. Di beberapa negara, presiden menjabat sebagai kepala negara dan perdana menteri menjabat sebagai kepala pemerintahan.

5. Adanya Pemilu

Melansir dari Dasar-Dasar Ilmu Negara (2018) karya Dani Muhtada dan Ayon Diniyanto, karakteristik republik adalah adanya peralihan kekuasaan dengan mekanisme pemilihan umum. Peralihan kekuasaan tersebut dilakukan terhadap kepala negara atau kepala pemerintahan.

Pemilu yang diselenggarakan dapat merupakan pemilu langsung atau tidak langsung. Pemilihan langsung dapat terlaksana jika seluruh rakyat dalam negara diberi hak pilih secara langsung. Pemilihan secara tidak langsung adalah jika rakyat memilih pemimpin melalui perwakilan yang dipilih oleh rakyat.

Menurut Pasal 6A UUD 1945, pemilihan umum Presiden di Indonesia dipilih dalam satu pasangan secara langsung dengan Wakil Presiden. Presiden dan Wakil Presiden tersebut diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilu.

Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang dilantik adalah pasangan calon yang mendapatkan suara lebih dari lima puluh persen dari jumlah suara dalam pemilihan umum. Namun perlu diketahui, pelantikan tersebut dengan syarat sedikitnya ada dua puluh lima persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia.

6. Pemimpin Negara Bertanggungjawab Terhadap Rakyat

Karakteristik lainnya yakni pemimpin adalah kepanjangan tangan rakyat. Pemimpin bertanggung jawab terhadap rakyat.

Hal lain yang perlu diketahui adalah bentuk negara Indonesia yang berupa republik dapat diberlakukan dalam bentuk negara kesatuan atau serikat. Indonesia kini berdiri dengan bentuk negara kesatuan yang berbentuk republik.

Demikian penjelasan tentang bentuk negara Indonesia. Selanjutnya dapat diketahui, bentuk negara Indonesia adalah republik. Hal ini berdasarkan pernyataan pada UUD NRI 1945 yang telah menjadi kesepakatan founding fathers Indonesia.

 

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...