KPU Sebut Tak Ada Politisasi soal Pelantikan Serentak di Daerah

Desy Setyowati
6 November 2022, 07:32
kpu, pemilu 2024
ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/hp.
Petugas KPU Kota Tegal memeriksa kelengkapan syarat anggota partai politik saat verifikasi faktual keanggotaan partai politik kepengurusan parpol di Kelurahan Tegalsari, Tegal, Jawa Tengah, selasa (25/10/2022).

Nah, itu yang menunjukkan bahwa rekrutmen menjadi anggota KPU di level pusat, provinsi, kabupaten atau kota menjadi jenjang karier baru,” tambah dia.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa peluang menggelar rekrutmen anggota secara serentak tidak dipolitisasi. Toh, pemilu masih berjalan pada tahap awal.

“Tentu kami akan mempertimbangkan teman-teman yang misalnya, baru satu periode, profesionalismenya tidak terganggu selama menjadi anggota KPU periode ini,” ujar Hasyim.

Ia juga mengungkapkan bahwa usulan untuk melakukan pelantikan penyelenggara pemilu secara serentak merupakan penyesuaian dari pemilu serentak pada 2024.

"Setelah nanti sekiranya di dalam perppu ada aturan itu, maka pengisian jabatan atau seleksi anggota KPU provinsi, kabupaten/kota akan kami tata secara serentak. Untuk KPU provinsi pada Mei 2023," ujar Hasyim.

Untuk bisa memiliki anggota KPU daerah baru pada Mei 2023, maka perlu digelar seleksi sejak lima bulan sebelumnya. Artinya, seleksi pemilihan itu setidaknya dilaksanakan pada Desember.

"Supaya Januari 2023 proses seleksi untuk anggota KPU provinsi sudah dapat dimulai, termasuk untuk provinsi baru daerah otonomi baru, seperti Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, pengisian jabatannya disamakan dengan semua provinsi di Indonesia pada Mei," tambah dia.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...