DPR Prioritaskan 5 Isu dalam Uji Kepatutan Calon Panglima TNI

Ade Rosman
1 Desember 2022, 19:04
Panglima TNI
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (kanan) berbincang dengan Kasal Laksamana TNI Yudo Margono (kiri) saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2022).

Perhatian terakhir yang akan difokuskan adalah upaya calon Panglima TNI untuk menjaga profesionalisme prajurit melalui upaya-upaya pelatihan dan pendidikan. Panglima juga perlu memperhatikan kesejahteraan prajurit. 

"Lain-lain mungkin nanti pertanyaan-pertanyaan, masalah-masalah ada sengketa tanah, apa, dan sebagainya, mungkin itu bisa menjadi bahan pernyataan, begitu," katanya.

Ia mengatakan, nantinya pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan nantinya akan dilakukan secara tertutup. Sedang urutan pelaksanaannya, dimulai dengan verifikasi data pribadi calon Panglima TNI pada pukul 10.00 WIB, oleh pimpinan Komisi I dengan perwakilan fraksi-fraksi.

Kemudian, setelah jeda, akan dilanjut pada pukul 13.30, dan langsung dilakukan paparan oleh calon Panglima TNI selama 30 menit. Setelah itu, dilanjut dengan pertanyaan pendalaman oleh masing-masing perwakilan dan fraksi selama tujuh menit, lalu dijawab oleh calon Panglima TNI yang diberi waktu kurang lebih 20 menit.

"Kalau masih kurang ada pertanyaan-pertanyaan lagi, ditambah sesuai dengan kebutuhan, tetapi kami harapkan lebih cepat lebih bagus," kata Hasanuddin.

Setelah uji kepatutan dan kelayakan, ia mengatakan Komisi I akan langsung melaksanakan rapat untuk persetujuan atau tidak persetujuan, pada hari yang sama. Ia berharap proses pengesahan calon Panglima di DPR sudah selesai sebelum masa reses DPR pada pertengahan Desember 2022 mendatang. 

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...