Kejagung Jelaskan Alasan Tuntutan Eliezer Lebih Tinggi dari Putri

Ade Rosman
19 Januari 2023, 13:43
Tuntutan Richard Eliezer
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU
Tampilan layar terdakwa Richard Eliezer saat mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (5/1/2023).

Selanjutnya, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu t memerintahkan Richard Eliezer untuk mengeksekusi atau menghilangkan nyawa Brigadir J. Eliezer menyanggupi perintah itu dan turut menembak Brigadir J. Dalam kasus tersebut, Richard Eliezer dituntut 12 tahun kurungan penjara.

Lebih jauh, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana mengatakan, tuntutan 8 tahun kurungan penjara terhadap Putri Candrawathi dikarenakan istri Ferdy Sambo tersebut tidak terlibat langsung dalam peristiwa penghilangan nyawa Yosua. Tuntutan penjara 8 tahun juga diberikan kepada Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. 

"Terdakwa PC, KM, dan RR tidak secara langsung menyebabkan terjadinya menghilangkan nyawa Brigadir Yosua," kata Fadil. 

Fadil mengatakan, dalam perkara tersebut, Putri bersama dua terdakwa lainnya yaitu Kuat Ma'ruf serta Ricky Rizal disebutkan mengetahui rencana akan terjadinya pembunuhan terhadap mantan ajudan Sambo tersebut. Meski begitu, para terdakwa tidak berusaha mencegah rencana yang disusun oleh bekas Kadiv Propam Polri itu.

Lebih jauh, Fadil mengatakan, kejaksaan menghargai berbagai komentar dari publik mengenai penanganan perkara tersebut. Kejaksaan juga bisa memahami empati masyarakat kepada keluarga korban dan juga para terdakwa. 

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...