KPK Periksa Direktur Utama KCIC Dalami Korupsi Proyek Rel Kereta

Ira Guslina Sufa
6 Juni 2023, 15:37
KPK panggil Dirut KCIC Dwiyana Slamet Riyadi
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Dwiyana Slamet Riyadi

Dugaan Korupsi

Tindak pidana korupsi pembangunan dan perbaikan rel kereta diduga terjadi pada Tahun Anggaran 2021-2022. Terdapat empat proyek yang diduga menjadi bancakan yaitu proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat dan proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak tertentu melalui rekayasa mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender. Kisaran suap yang diterima sekitar 5-10 persen dari nilai proyek. 

Adapun perkiraan nilai suap yang diterima keenam tersangka mencapai sekitar Rp14,5 miliar. Atas perbuatan para tersangka penerima suap, menurut dia, dikenakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan para tersangka pemberi suap dikenakan Pasal 5 atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ralat:

Berita ini telah mengalami perubahan judul pada pukul 16.26 WIB dengan menghilangkan kata cepat pada judul dari 'KPK Periksa Direktur Utama KCIC Dalami Korupsi Proyek Rel Kereta Cepat' menjadi  'KPK Periksa Direktur Utama KCIC Dalami Korupsi Proyek Rel Kereta'. 

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...