Pemerintah Nilai Regulasi Karbon dan Anti Deforestasi UE Diskriminatif

Muhamad Fajar Riyandanu
7 Juni 2023, 15:14
deforestasi, uni eropa, kebijakan karbon, emisi karbon, eropa,
Kemenko Perekonomian
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam acara Luncheon Meeting yang diselenggarakan di Brussels, Belgia, pada Selasa (30/5).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menganggap langkah Uni Eropa (UE) untuk menerapkan kebijakan European Union Deforestation-Free Regulation atau EUDR merupakan strategi ekonomi yang diskriminatif.

Regulasi yang telah dikeluarkan pada 16 Mei 2023 tersebut dinilai menimbulkan dampak negatif bagi upaya pemerintah untuk melaksanakan program ekonomi hijau dan mitigasi perubahan iklim.

Airlangga menjelaskan, regulasi EUDR yang diterapkan oleh sejumlah mitra dagang RI di Eropa bakal mengancam perdagangan komoditas unggulan nasional, diantaranya kelapa sawit, kopi, kakao, sapi, karet hingga kayu timber.

"Di tengah berbagai upaya untuk merealisasikan ekonomi hijau dan berkelanjutan, pemerintah masih menghadapi tantangan berupa perlakuan diskriminatif secara unilateral yang dilakukan oleh negara mitra dagang," kata Airlangga saat memberikan sambutan acara Green Economy Forum Bisnis Indonesia pada Rabu (7/6).

Adapun EUDR adalah rancangan peraturan yang dimiliki oleh Uni Eropa untuk memberlakukan kewajiban uji tuntas pada tujuh komoditas pertanian dan kehutanan, termasuk minyak sawit. Kewajiban ini untuk membuktikan bahwa barang yang masuk ke pasar UE bebas dari deforestasi.

Selain itu, Airlangga juga menyoroti regulasi lanjutan yang dirilis oleh UE, yakni Carbon Border Adjustment Mechanism. Ketetapan 'benteng' karbon Uni Eropa yang akan aktif pada 2026 itu bakal mengatur pengetatan perdagangan besi dan baja di benua biru.

Melalui regulasi tersebut, ujar Airlangga, Eropa dapat menarik pajak lingkungan kepada negara produsen besi dan baja yang perusahaannya belum membayar pajak karbon. "Tentu kebijakan-kebijakan tersebut akan mengganggu upaya Indonesia yang terkait dengan mitigasi perubahan iklim," ujar Airlangga

Kementerian Perdagangan mencatat nilai ekspor besi baja nasional mencapai Rp 900 triliun sepanjang 2022. Baja merupakan komoditas ekspor ketiga terbesar di Indonesia. PT Krakatau Steel pada April tahun ini telah mengirim 30.000 ton baja ke Italia dan berkontribusi pada penambahan devisa negara sebesar Rp 315 miliar.

Sejak 2022 hingga April 2023, Krakatau Steel telah mengekspor baja sebanyak 80.802,78 ton dengan negara tujuan Italia, Portugal, Jerman, Turki, Yunani, Spanyol dan Pakistan.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...