Top News: Karen di Kasus Korupsi LNG, MA Ubah Vonis Surya Darmadi

Aryo Widhy Wicaksono
21 September 2023, 05:45
Tersangka kasus dugaan korupsi liquefied natural gas (LNG) Karen Agustiawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023).
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU
Tersangka kasus dugaan korupsi liquefied natural gas (LNG) Karen Agustiawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023).

3. Intip Jadwal Rights Issue PANI dan Juga Prospek Sahamnya Berikut Ini

Usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) mengesahkan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue. Kini perseroan telah merilis indikasi jadwal dari aksi korporasi tersebut.

PANI berencana menerbitkan 8 miliar saham baru dengan nominal Rp100 per saham. Jumlah ini setara 37,16 persen dari jumlah saham perseroan, yang telah ditempatkan dan disetor penuh.

PT Multi Artha Pratama sebagai pemegang saham utama perseroan dengan kepemilikan 88,07% saham akan menyerap 7,04 miliar HMETD yang disetor dalam bentuk uang.

Adapun dana dari aksi penambahan modal ini, di antaranya akan digunakan perseroan untuk mengambil alih atau penyertaan atas saham baru yang dikeluarkan oleh tujuh perusahaan terafiliasi. Total nilai transaksi tersebut akan mencapai Rp 9,5 triliun.

Ketahui lebih banyak mengenai jadwal right issue PANI.

4. BSI Tunggu Arahan Kementerian BUMN Soal Rencana Merger BTN Syariah

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) menunggu arahan Kementerian Badan Usaha Milik Negara perihal tindak lanjut dari rencana akuisisi unit usaha syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN).

Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan setiap aksi korporasi yang direncanakan merupakan ranah pemegang saham bukan perusahaan. "Mungkin ditanyakan ke pemegang saham. BSI pada dasarnya itu hanya mengikuti saja, kalau ada arahan kami jalankan," kata Hery dalam konferensi pers hasil RUPSLB, dikutip Rabu (20/9).

Sebagai informasi, BUMN memiliki saham seri A Dwiwarna Bank Syariah Indonesia. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) memegang 51,47% saham perusahaan. Lalu, ada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) tercatat sebagai pemegang 15,38% saham dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) sebesar 23,24%.

Kementerian BUMN sebelumnya membenarkan rencana menjadikan BSI sebagai pemegang saham UUS BTN. Wakil Menteri BUMN I Kartika Wirjoatmodjo menyatakan BSI akan menjadi pemegang saham setelah UUS BTN melakukan spin off. Setelah terpisah dari induknya, UUS BTN akan memindahkan asetnya ke bank yang akan diakuisisi oleh BTN.

Simak bagaimana rencana merger BTN Syariah dengan BSI.

5. MA Ubah Vonis Surya Darmadi jadi 16 Tahun, Batal Bayar Denda Rp 41,9 T

Mahkamah Agung (MA) mengubah vonis yang diterima Surya Darmadi dalam kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Dalam putusannya Mahkamah menaikkan hukuman penjara yang diterima pemilik Darmex Group tersebut dari 15 tahun penjara menjadi 16 tahun penjara.

Surya divonis bersalah dalam perkara tindak pidana korupsi usaha perkebunan kelapa sawit tanpa izin di Provinsi Riau periode 2004—2022.

“Tolak perbaikan pidana menjadi pidana penjara 16 tahun, denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan kurungan penjara,” demikian bunyi putusan yang dikutip dari situs resmi MA pada Rabu (20/9).

Di sisi lain, meski kurungan penjara untuk Surya bertambah, MA menyunat vonis uang pengganti yang harus dibayarkan menjadi Rp 2,2 triliun subsidair penjara 5 tahun. Pada putusan sebelumnya Surya divonis harus membayar uang pengganti Rp 41,9 triliun.

Ketahui lebih banyak mengenai putusan MA mengubah vonis Surya Darmadi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...