Top News: Ketentuan BCA untuk Rekening Kosong, Alibaba Incar Pasar RI

Aryo Widhy Wicaksono
29 September 2023, 05:40
BCA
Arief Kamaludin|KATADATA
BCA

Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri mengatakan keenam tersangka terdiri atas empat orang dari pihak wasit dan dua orang dari pihak klub sepak bola.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidik telah memperoleh bukti yang cukup maka ditetapkan enam orang tersangka," kata Asep seperti dikutip dari Antara, Kamis (28/9).

Asep memerinci keenam tersangka tersebut inisial-nya, K selaku liaison officer atau LO dan A selaku kurir pengantar uang. Kemudian, tersangka M selaku wasit tengah, P selaku asisten wasit 1, R selaku asisten wasit 2 dan A selaku wasit cadangan.

Ketahui lebih banyak mengenai kasus mafia bola Liga Indonesia.

4. Platform Komunikasi Alibaba Incar Pasar RI, Segera Bentuk Tim Lokal

Platform komunikasi terintegrasi berbasis kecerdasan buatan (AI) milik Grup Alibaba, Dingtalk, berambisi melebarkan sayap bisnis di Indonesia. Caranya, dengan membentuk tim lokal yang akan berada di Tanah Air untuk mempelajari pasar serta menyiapkan strategi khusus memasuki pangsa bisnis teknologi.

Dingtalk merupakan perangkat kolaborasi satu pintu berbasis teknologi yang menghubungkan anggota dalam organisasi melalui berbagai fitur. Dalam hal ini, Dingtalk umumnya digunakan oleh konsumen korporasi.

Vice President Dingtalk, Alex Li, mengatakan Indonesia merupakan negara dengan pengguna aktif Dingtalk terbesar di seluruh dunia. Beberapa konsumen Indonesia yang aktif menggunakan Dingtalk ada di sektor e-commerce, edukasi, retail, dan logistik.

Simak bagaimana platform komunikasi Alibaba incar pasar RI.

5. TikTok Terancam Diblokir Jika Masih Berjualan Pekan Depan

Pemerintah resmi melarang social commerce untuk bertindak sebagai sebagai produsen dan memfasilitasi transaksi pembayaran pada sistem elektroniknya. Artinya social commerce seperti TikTok Shop tidak boleh berjualan.

Social commerce adalah platform media sosial yang menyediakan transaksi pembayaran pada sistem elektroniknya.Saat ini, social commerce yang sudah beroperasi di Indonesia adalah TikTok Shop.

Larangan tersebut tercantum dalam Permendag no.31 tahun 2023. Dalam Pasal 21 ayat 2 disebutkan jika PPMSE dengan model bisnis lokapasar atau social commerce dilarang bertindak sebagai produsen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang distribusi Barang.

Dalam aturan tersebut, Kemendag juga akan memberikan sanksi jika social commerce mash berjualan. Sanksi administratif yang diberikan berupa peringatan tertulis; dimasukkan dalam daftar prioritas pengawasan; dimasukkan dalam daftar hitam; pemblokiran sementara, lalu pencabutan izin usaha.

Simak bagaimana TikTok terancam diblokir jika masih berjualan.

 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...