KPK Cegah Tiga Pengacara Syahrul Yasin Limpo Bepergian ke Luar Negeri

Ade Rosman
8 November 2023, 16:45
KPK
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/Spt.
Kuasa Hukum mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah menjawab pertanyaan wartawan setibaya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2023).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan surat pencegahan ke luar negeri untuk tiga orang pengacara mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikrit mengatakan surat cegah sudah diajukan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM 

"Tim penyidik KPK kembali mengajukan cegah agar tidak melakukan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang dan surat ini sudah diajukan ke Imigrasi,” ujar Ali di kantor KPK, Rabu (8/11). 

Menurut Syahrul pencegahan tersebut berkaitan dengan penanganan kasus dugaan pemerasan, gratifikasi dan pencucian uang oleh Syahrul Limpo. Meski begitu Ali tidak menjelaskan dengan spesifik siapa tiga orang yang dicegah itu. Meski begitu selama ini diketahui tiga orang advokat yang mendampingi Syahrul adalah Febri Diansyah, Rasamala Aritonang dan Donald Fariz. , 

"Pencegahan agar tidak bepergian ke luar negeri sebagai bagian dari kebutuhan penyidikan di mana jika keterangan ketiga advokat ini dibutuhkan berada di dalam negeri dan tentu kelancaran berkas perkara SYL ini dapat selesai," ujar Ali. 

Sementara itu, Febri mengatakan belum dapat pemberitahuan resmi atas pencegahan dirinya ke luar negeri.  Meski begitu, Febri memastikan akan menjalankan tugas sebagai advokat dengan itikad baik dan profesional.

"Jika ada keterangan yang dibutuhkan dari kami sebagai Advokat, pasti Kami akan datang ke KPK. Yang pasti sampai saat ini, proses pendampingan berjalan sebagaimana mestinya," kata Febri saat dikonfirmasi. 

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...