MK Tolak Gugatan Warga Rempang Terkait Aturan Pengadaan Tanah

Ade Rosman
29 November 2023, 18:04
Sejumlah keturunan Suku Orang Darat yang bertahan hidup di Kampung Sungai Sadap, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (3/11/2023). Orang Darat merupakan kelompok suku asli di pulau tersebut yang juga terdampak rencana Proyek Strategis Nasional (PSN
ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Spt.
Sejumlah keturunan Suku Orang Darat yang bertahan hidup di Kampung Sungai Sadap, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (3/11/2023). Orang Darat merupakan kelompok suku asli di pulau tersebut yang juga terdampak rencana Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang.

Relokasi warga Rempang sempat menuai protes dan konflik. Pemerintah menargetkan relokasi kelar pada akhir tahun karena ingin Xin Yi Group segera merealisasikan investasinya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan menjadwalkan realisasi investasi Xin Yi Group di Pulau Rempang dimulai pada awal 2024.

Luhut menyatakan pemindahan penduduk dari kawasan Rempang ditargetkan selambatnya selesai pada Februari 2024.

"Setelah itu groundbreaking realisasi investasi Xinyi Group. Bisa saja realisasi investasinya terjadi awal tahun depan," kata Luhut setelah Katadata Sustainability Action for The Future Economy Forum 2023, Selasa (26/9).

Luhut mengatakan, realisasi investasi tersebut tidak akan terburu-buru. Hal tersebut dinilai penting agar warga terdampak tidak mendapatkan ganti-rugi, tapi ganti-untung.


Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...